Nama : P F LANO
Nim : 2011210036
1.
JUDUL
KEPEMIMPINAN
CAMAT DALAM MENINGKATKAN DISIPLIN KERJA PEGAWAI
2.
TERM
PAPER
KEPEMIMPINAN
Ø Istilah
kepemimpian menurut Kartini Kartono (1994.h.2) : berasal dari kata dasar
pemimpin yang artinya adalah bombing atau tuntun. Dari kata pemimpin lahirlah
kata kerja memimpin yang artinya adalah membimbing atau menuntun, dan kata
benda pemimpin yaitu orang yang berfungsi untuk memimpin atau orang yang
mempunyai fungsi membimbing atau menuntun.
Ø Kepemimpinan
adalah merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mempengaruhi perilaku
orang lain atau seni untuk mempengaruhi perilaku manusia, baik perorangan
ataupun kelompok.
Sumber
: Mifah Thoha (1995,h.9)
Ø Kepemimpian
adalah rangkaian kegiatan penataan berupa kemampuan mempengaruhi perilaku orang
lain dalam situasi tertentu agar bersedia bekerjasama untuk mencapai tujuan
yang telah ditetapkan.
Sumber
: Sutarto (1998,h.25)
3.
INSTRUMEN
1. Bertanggung
jawab
2. Berkomitmen
tinggi
3. Sangat
dipercaya
4. Mempengaruhi
orang lain
5. Kebijaksanaan
4.
TEMPAT AUDIT
Kantor
Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas (Kal-Bar)
5.
Peran seorang pemimpin khususnya
dalam usaha meningkatkan disiplin kerja yang berada dibawah kekuasaan dan
wewenangnya sangatlah penting, karena bagi seorang pemimpin memiliki perilaku
yang baik dalam melaksanakan tugasnya bagi seorang pemimpin memiliki merupakan
panutan bagi para bawahannya.
Sehubungan dengan pentingnya peran pemimpin, yang
dalam hal ini adalah kepemimpinan Camat, Bayu Suryanigrat (1981) mengemukakan
terdapat delapan peran yang harus dijalankan oleh seorang Camat, yaitu : Peran
sebagai kepala, eksekutif, administrator, manajer, komandan, sesepuh, pemimpin
dan pemina.
Dari pengertian diatas dapatlah diketahui bahwa
Camat memiliki banyak peran oleh para pegawai sebagai unsur staf untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan. Untuk itu Camat harus mampu membina,
mempengaruhi, mengerahkan dan mengarahkan serta mampu menumbuhkan disiplin
kerja yang tinggi terhadap bawahannya, karena disiplin kerja merupakan suatu
yang harus tumbuh dan dimiliki oleh setiap pegawai dalam membentuk perilaku
individu sebagai organisasi pemerintahan Kecamatan dalam melaksanakan tugas
pekerjaanya.